SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam — Buah kopi yang seharusnya menjadi hasil jerih payah petani justru berulang kali raib dari kebun. Kecurigaan yang sempat hanya menjadi tanda tanya akhirnya mengarah kepada seorang pria berusia 31 tahun.
Polisi mengungkap dugaan pencurian buah kopi di kawasan Ataghan Nanjungan, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam. Seorang warga berinisial H (31), alias Herpansyah, diamankan setelah diduga mengambil buah kopi milik Suhardi.
Baca Juga:
Berprestasi Sejak Dini, Afia Meilin Putri Islamy Jadi Harapan Kota Jambi di Ajang Pemilihan Putra Putri Jambi 2026
Kasus ini mencuat setelah Suhardi kembali mendapati tanaman kopi di kebunnya telah dipetik orang. Bukan kali pertama, kehilangan hasil kebun tersebut disebut telah terjadi berulang.
Peristiwa itu kemudian membawa Suhardi pada satu nama yang sebelumnya pernah ia tegur karena diduga mengambil buah kopi dari kebunnya.
Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Suhardi mendatangi kebunnya di kawasan Ataghan Nanggungan.
Baca Juga:
Pesona Aesthetic Dempo, Sensasi Glamping Mewah di Tengah Hamparan Kebun Teh Pagar Alam
Ia datang untuk mengecek kondisi tanaman sekaligus memastikan dugaan pencurian yang selama ini membuatnya resah.
Kekhawatirannya kembali terbukti. Sejumlah tanaman kopi telah dipetik.
Suhardi kemudian teringat Herpansyah. Sebelumnya, pria tersebut disebut pernah ditegur karena diduga mengambil buah kopi dari kebun miliknya.