Baca Juga:
Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP
SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam — Tujuh bulan bukan waktu yang singkat untuk sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, jejak aksi yang terekam kamera CCTV membuat perkara pencurian Yamaha Vega R di Nendagung, Kota Pagar Alam, tetap menyisakan petunjuk.
Kini, perkara tersebut memasuki babak baru.
Seorang pria berusia 21 tahun, Robbi Sugara, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya diamankan polisi setelah diserahkan langsung oleh orang tuanya.
Baca Juga:
Geger! Siswi SMK di Medan Melahirkan Sambil Berdiri Dekat Warung, Bayi Ditinggalkan Tanpa Baju
Robbi diserahkan ke Polsek Lintang Kanan pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, ia dibawa ke Polres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Yamaha Vega R milik Bayu Alparizi di kawasan Jalan R. Soeprapto, RT 001/RW 001, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Bayu memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam di depan rumah.