Perkara tersebut dilaporkan kepada polisi dan tercatat dalam Laporan Informasi Nomor LP/B/02/I/2026/Sat Reskrim/Polres Pagar Alam tertanggal 2 Januari 2026.
Meski aksi pencurian telah berlangsung berbulan-bulan, penyidik terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari rekaman CCTV, keterangan saksi dan barang bukti.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP
Hingga akhirnya, identitas salah seorang yang diduga terlibat mengarah kepada Robbi Sugara.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman membenarkan pengungkapan perkara tersebut.
“Kasus ini bermula ketika korban menyadari sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Korban kemudian meminta rekaman CCTV dari tetangganya dan dari rekaman tersebut terlihat adanya dua orang yang sebelumnya memantau situasi di sekitar rumah korban,” ujar Angga.
Baca Juga:
Geger! Siswi SMK di Medan Melahirkan Sambil Berdiri Dekat Warung, Bayi Ditinggalkan Tanpa Baju
Setelah identitas Robbi mengarah dalam penyelidikan, pihak keluarga akhirnya menyerahkan yang bersangkutan kepada kepolisian.
Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Robbi diserahkan orang tuanya di Polsek Lintang Kanan.
Dari sana, ia kemudian dibawa ke Polres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan.