Baca Juga:
Terekam CCTV, Polsek Medan Area Bekuk Maling HP
SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam — Tujuh bulan bukan waktu yang singkat untuk sebuah kasus pencurian kendaraan bermotor. Namun, jejak aksi yang terekam kamera CCTV membuat perkara pencurian Yamaha Vega R di Nendagung, Kota Pagar Alam, tetap menyisakan petunjuk.
Kini, perkara tersebut memasuki babak baru.
Seorang pria berusia 21 tahun, Robbi Sugara, warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya diamankan polisi setelah diserahkan langsung oleh orang tuanya.
Baca Juga:
Geger! Siswi SMK di Medan Melahirkan Sambil Berdiri Dekat Warung, Bayi Ditinggalkan Tanpa Baju
Robbi diserahkan ke Polsek Lintang Kanan pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah itu, ia dibawa ke Polres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Yamaha Vega R milik Bayu Alparizi di kawasan Jalan R. Soeprapto, RT 001/RW 001, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Kamis, 1 Januari 2026.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Bayu memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam di depan rumah.
Sebelumnya, sepeda motor tersebut digunakan istrinya, Dwi Septi Anggreini, untuk berbelanja. Setelah kembali, kendaraan diparkirkan di tempat semula.
Namun sekitar pukul 15.30 WIB, Bayu keluar rumah dan mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi.
Ia kemudian menanyakan kepada istrinya. Dwi memastikan sepeda motor telah dikembalikan dan diparkirkan di depan rumah.
Bayu kemudian berusaha mencari petunjuk melalui kamera pengawas milik tetangga.
Sehari setelah kejadian, rekaman CCTV diperoleh. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang menggunakan sepeda motor Yamaha R15 warna biru datang ke sekitar rumah korban.
Keduanya terlihat memantau situasi.
Ketika kondisi dinilai sepi, salah seorang diduga mendekati kendaraan korban dan membawa kabur Yamaha Vega R tersebut.
Rekaman CCTV inilah yang kemudian menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan.
Perkara tersebut dilaporkan kepada polisi dan tercatat dalam Laporan Informasi Nomor LP/B/02/I/2026/Sat Reskrim/Polres Pagar Alam tertanggal 2 Januari 2026.
Meski aksi pencurian telah berlangsung berbulan-bulan, penyidik terus mengembangkan informasi yang diperoleh dari rekaman CCTV, keterangan saksi dan barang bukti.
Hingga akhirnya, identitas salah seorang yang diduga terlibat mengarah kepada Robbi Sugara.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro melalui Kasatreskrim AKP Angga Kurniawan didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman membenarkan pengungkapan perkara tersebut.
“Kasus ini bermula ketika korban menyadari sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak ada. Korban kemudian meminta rekaman CCTV dari tetangganya dan dari rekaman tersebut terlihat adanya dua orang yang sebelumnya memantau situasi di sekitar rumah korban,” ujar Angga.
Setelah identitas Robbi mengarah dalam penyelidikan, pihak keluarga akhirnya menyerahkan yang bersangkutan kepada kepolisian.
Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, Robbi diserahkan orang tuanya di Polsek Lintang Kanan.
Dari sana, ia kemudian dibawa ke Polres Pagar Alam untuk menjalani pemeriksaan.
“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dilakukan pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain,” kata Angga.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomor polisi BG 2153 WF.
Meski satu terduga pelaku telah diamankan, polisi belum berhenti pada Robbi.
Sebab, rekaman CCTV memperlihatkan adanya dua orang yang datang sebelum sepeda motor korban dibawa kabur.
Fakta tersebut menjadi bagian yang masih didalami penyidik untuk mengungkap secara utuh siapa saja yang terlibat dan bagaimana peran masing-masing dalam aksi pencurian.
Kanit Pidum Ipda Dusman mengatakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi terus dilakukan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman. Semua keterangan saksi, barang bukti dan hasil pemeriksaan akan kami sinkronkan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.
Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, penyitaan barang bukti serta melengkapi berkas perkara.
Perkara ini sekaligus menunjukkan bagaimana rekaman kamera pengawas dapat menjadi jejak penting dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Meski waktu kejadian telah berlalu lebih dari tujuh bulan, rekaman yang memperlihatkan dugaan aksi pengintaian sebelum pencurian menjadi salah satu petunjuk yang membantu penyidik mengembangkan kasus.
Kini, setelah Robbi Sugara diserahkan kepada polisi, penyidik memiliki tugas berikutnya, memastikan keterlibatan terduga pelaku sekaligus mengurai kemungkinan adanya pihak lain di balik aksi pencurian tersebut.
Kasus pun masih bergulir. Polisi memastikan setiap keterangan, rekaman dan barang bukti akan didalami untuk membangun konstruksi perkara secara utuh sebelum proses hukum dilanjutkan.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]