“Kami memahami dan menghargai aspirasi masyarakat. Masalah ini tidak sederhana karena melibatkan banyak pihak, termasuk perusahaan tambang. Tapi kami akan menindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada, termasuk menyampaikan ke pihak berwenang,” ujarnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Forum Gabungan Masyarakat Peduli Sungai menyampaikan tujuh poin tuntutan penting. Di antaranya, penelusuran sumber pencemaran secara transparan, penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran, uji kualitas air secara berkala, penghentian sementara aktivitas industri yang mencemari, rehabilitasi sungai, penyediaan air bersih dan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak, serta pembentukan Tim Independen Pengawasan Sungai.
Baca Juga:
Duduk Perkara Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Dibeberkan Polda Metro Jaya
Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk kepedulian atas hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sungai Enim, yang dulu menjadi nadi kehidupan, kini berubah menjadi sumber kekhawatiran. Jika tak segera ditangani, bukan hanya ekosistem yang punah, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah bisa ikut tergerus. Aksi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak bahwa lingkungan bukan warisan, melainkan titipan yang harus dijaga bersama.
Baca Juga:
Persoalan Soal Ijazah Masuk Fitnah, Jokowi Pertimbangkan Bawa ke Ranah Hukum