SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim – Komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menghadirkan lingkungan yang aman dan adil bagi perempuan dan anak terus diperkuat. Sebagai langkah konkret, Pemkab Muara Enim resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam membangun sistem perlindungan korban kekerasan yang lebih responsif, terstruktur, dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Muara Enim, H. Edison., dan Ketua LPSK, Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi, di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (7/8/2025).
Baca Juga:
LPSK: Korban Kasus Pelecehan Seksual Dokter Obgyn di Garut Masuk Penelaah
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Bupati Edison menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Muara Enim, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Banyak korban yang memilih bungkam karena rasa takut, stigma sosial, maupun minimnya pemahaman akan hak-hak mereka. Oleh sebab itu, keberadaan sistem perlindungan yang inklusif dan berpihak pada korban menjadi kebutuhan mendesak.
“Kerja sama ini bukan sekadar simbolis, melainkan langkah nyata dalam menghadirkan keadilan dan rasa aman bagi para korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak. Ini adalah komitmen kita bersama untuk tidak membiarkan mereka berjuang sendiri,” tegas Bupati Edison.
Baca Juga:
Ojol dan Kurol Akan Gelar Aksi Serentak 20 Mei, Tuntut Perlindungan dari Negara
Lebih lanjut, ia berharap kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi penguatan layanan perlindungan yang mencakup aspek hukum, rehabilitasi medis dan psikososial, serta pendampingan berkelanjutan bagi korban dan saksi dalam proses hukum.
Sementara itu, Ketua LPSK, Dr. Achmadi, menyambut positif langkah proaktif Pemkab Muara Enim dalam membangun sistem perlindungan korban. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga negara seperti LPSK menjadi elemen penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.
"LPSK siap mendukung Kabupaten Muara Enim sebagai wilayah yang aman dan inklusif. Ini adalah bentuk keberpihakan negara terhadap mereka yang selama ini sering tak bersuara. Kita ingin menjadikan perlindungan korban sebagai fondasi keadilan yang sesungguhnya,” ungkap Achmadi.