SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Lahat - Penegakan hukum kembali menunjukkan taringnya. Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Kamis (24/7/2025), yang mengguncang jajaran pemerintah desa.
Sebanyak 22 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Mereka terdiri dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Camat Pagar Gunung, satu Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), dan 20 Kepala Desa (Kades) dari wilayah Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Bongkar Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Lacak Aliran Dana dan Peran Polisi
“OTT ini dilakukan atas perintah dan persetujuan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ada indikasi kuat bahwa telah terjadi aliran dana dari para kepala desa yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) kepada oknum aparat penegak hukum,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, saat dikonfirmasi media, Jumat pagi (25/7/2025).
Vanny menegaskan, praktik ini patut diduga sebagai bentuk suap sistematis yang selama ini berlangsung di bawah radar, dengan menggunakan dana publik yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Lebih miris, modus dugaan penyerahan dana ini dilakukan secara terkoordinasi oleh para kepala desa, dengan dugaan kuat dana yang digunakan berasal dari ADD, bagian dari keuangan negara. Jika terbukti, maka perbuatan tersebut bukan hanya menyimpang, tetapi juga termasuk dalam kategori korupsi dana publik.
Baca Juga:
OTT KPK Kejutkan Sumut, 5 Tersangka Terseret Suap Proyek Jalan Rp2 Miliar
“Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi indikasi kejahatan anggaran yang melibatkan oknum yang semestinya menjadi pelayan masyarakat,” tegas Vanny.
Lebih lanjut, Kejati Sumsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum penegak hukum yang menerima dana tersebut. Penyidik kini sedang mendalami sejauh mana praktik ini sudah berlangsung dan apakah kejadian serupa terjadi di kecamatan lain.
Operasi ini diharapkan menjadi efek jera bagi para penyelenggara pemerintahan desa agar tidak bermain-main dengan dana publik. Vanny juga mengimbau para kepala desa untuk tidak takut melaporkan jika ada pihak-pihak yang mengatasnamakan institusi hukum dan meminta imbalan dalam bentuk apa pun.