"Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan layanan publik sehingga dapat terwujud pemerintahan yang baik dan bersih (good governance)," ujar Direktur TI KI.
Setidaknya, kata dia, ada tiga alasan mengapa instansi menerapkan ISO 20.000, yaitu pertama sebagai bukti komitmen institusi dalam peningkatan layanan, kedua yaitu keperluan audit guna mengevaluasi layanan.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Ketiga, meningkatnya citra institusi atas layanan teknologi informasi yang diberikan.
Lebih lanjut, Mia Yusanti berharap, melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan mengambil manfaat dari manajemen layanan teknologi informasi sertifikat ISO 20.000, sehingga dapat meningkatnya kualitas layanan publik khususnya teknologi informasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Workshop tersebut pun mengangkat tema ‘Melalui ISO 20.000 Kita Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Pelayanan Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual', dengan menghadirkan narasumber dari Badan Standarisasi Nasional yang menyampaikan materi mengenai Standarisasi Pelayanan Publik Digital Melalui ISO 20.000 serta narasumber dari Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Kementerian Keuangan dengan materi tentang implementasi sertifikasi ISO 20.000.[mga]