“Semua dituangkan dalam berita acara resmi, demi memastikan legalitas dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti di Kejari Muara Enim,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini kembali mengukuhkan sikap Kejari Muara Enim: tidak ada ruang bagi narkotika maupun tindak kriminal lain untuk berkembang di Bumi Serasan Sekundang. Aparat penegak hukum berkomitmen terus menutup celah peredaran narkoba sekaligus menegakkan rasa aman di tengah masyarakat.
Baca Juga:
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)