SUMSEL.WAHANANEWS.COM,Muara Enim, - Aksi tegas kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim dalam perang melawan narkoba. Rabu (25/8/2025), ribuan gram narkotika berbagai jenis dimusnahkan di halaman Kantor Kejari Muara Enim. Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi tamparan keras bagi para pengedar yang coba meracuni generasi bangsa.
Kepala Kejari Muara Enim, Zulfahmi, memimpin langsung jalannya pemusnahan. Ia didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Indra Susanto, serta jajaran jaksa fungsional.
Baca Juga:
Barang bukti yang dihancurkan merupakan hasil sitaan dari 237 perkara inkracht periode Januari hingga Juli 2025. Rinciannya cukup mencengangkan:
89 perkara narkotika, terdiri dari sabu-sabu seberat 615,352 gram, ganja 2.277,011 gram, dan 157 butir ekstasi.
148 perkara pidana umum, mencakup pencurian (51 kasus), penganiayaan (32 kasus), penipuan (30 kasus), senjata api dan sajam (14 kasus), serta perkara lain-lain sebanyak 30 kasus.
Zulfahmi menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini punya dampak besar bagi keselamatan masyarakat.
“Dengan pemusnahan ini, khususnya narkotika, setidaknya 15.000 jiwa berhasil kita selamatkan dari ancaman barang haram. Ini bukti nyata komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan warga Muara Enim dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini bukan hanya bentuk ketegasan, tetapi juga transparansi publik agar barang bukti tidak beralih tangan ke pihak yang tak bertanggung jawab.
“Semua dituangkan dalam berita acara resmi, demi memastikan legalitas dan akuntabilitas pengelolaan barang bukti di Kejari Muara Enim,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini kembali mengukuhkan sikap Kejari Muara Enim: tidak ada ruang bagi narkotika maupun tindak kriminal lain untuk berkembang di Bumi Serasan Sekundang. Aparat penegak hukum berkomitmen terus menutup celah peredaran narkoba sekaligus menegakkan rasa aman di tengah masyarakat.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)