Adapun celah dan bentuk korupsi juga terjadi dalam jual beli jabatan. Dia mencontohkan, kasus yang terungkap di Majalengka dengan pungutan liar sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan. Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
"Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender," ujarnya.
Disisi lain, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyebut, berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Dia menyebutkan, langkah yang dilakukan di antaranya reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
Jikapun ada daerah yang sudah baik tentu harus menjadi contoh bagi daerah yang masih belum baik.
‘’Perlu ada sinkronisasi program untuk saling membantu satu daerah dengan yang lain," ujar Herman Deru.
Utamanya, kata gubernur, juga pelayanan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan secara transparan, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara komprehensif.[mga]