SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Sebuah prestasi membanggakan diraih Pemerintah Kabupaten Muara Enim di bawah kepemimpinan Bupati H. Edison. Atas komitmennya dalam menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan, Muara Enim dinobatkan sebagai daerah tercepat dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Sumatera Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas pada peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel dan pembukaan pelatihan Paralegal di Griya Agung Palembang, Senin (28/07/2025).
Baca Juga:
Borong Puluhan Penghargaan, PLN Raih Predikat Platinum SDGs di CSR Awards 2025
Acara ini turut dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru, jajaran kepala daerah, serta unsur perangkat hukum.
Bupati Edison menyampaikan, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 256 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Muara Enim. Masing-masing Posbankum telah menunjuk paralegal sebagai mediator hukum masyarakat, khususnya dalam penyelesaian konflik secara damai dan berkeadilan.
“Langkah ini adalah komitmen nyata kami agar masyarakat desa tidak lagi kesulitan mendapatkan layanan hukum. Posbankum harus inklusif dan mampu menjangkau semua kalangan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi,” ujar Bupati.
Baca Juga:
Borong Puluhan Penghargaan, PLN Raih Predikat Platinum SDGs di CSR Awards 2025
Tak hanya itu, Bupati juga mengapresiasi penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diberikan kepada Provinsi Sumsel sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum di seluruh desa/kelurahan.
Ia menegaskan dukungan penuh Pemkab Muara Enim terhadap keberlanjutan Posbankum, termasuk dalam penyediaan fasilitas, SDM, hingga sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan capaian ini, Muara Enim meneguhkan diri sebagai pelopor dalam memperkuat akses keadilan di akar rumput.