SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim — Bupati Muara Enim, Edison memaparkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam memberantas penyakit tuberkulosis (TBC) melalui strategi berbasis pendekatan kawasan, salah satunya dengan menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tingkat desa dan kelurahan.
Paparan ini disampaikan langsung secara daring di hadapan Menteri Kesehatan RI dan Ketua Umum Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Subuh serta diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kesehatan se-Indonesia dalam agenda Pertemuan Nasional ADINKES 2025 dan Pelantikan Pengurus Pusat ADINKES Periode 2025–2030 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (30/07/2025).
Baca Juga:
Tarif Turun Jadi 80 Persen, Trump Ubah Strategi Hadapi Tiongkok
Dalam presentasinya, Bupati Edison menyampaikan bahwa upaya membentuk KTR merupakan bagian integral dari strategi daerah dalam menekan penyebaran TBC, mengingat rokok menjadi salah satu faktor risiko utama penularan dan perkembangan penyakit paru tersebut.
Hingga saat ini, 28 desa di Kabupaten Muara Enim telah menerapkan KTR dengan menyediakan minimal 10 titik khusus merokok di area publik, khususnya di sudut-sudut desa. Inisiatif ini akan segera diperluas ke seluruh desa dan kelurahan sebagai langkah konkret menuju target eliminasi TBC pada 2030.
“Dengan pendekatan kawasan, edukasi terus-menerus, serta dukungan lintas sektor, kami optimistis Kabupaten Muara Enim dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mencapai zero kasus TBC lebih cepat dari target nasional,” ujar Edison.
Baca Juga:
Kabupaten Nias Barat Mubazir Guru Akibat Rekrutmen Tanpa Analisis Kebutuhan
Didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim, Eni Zatila beserta sejumlah kepala OPD, camat, dan Kepala Desa Ulak Bandung, Bupati juga memaparkan berbagai program pendukung lainnya, seperti pengadaan kendaraan operasional untuk pelayanan kesehatan keliling secara gratis. Mobil ini digunakan untuk menjangkau masyarakat desa dalam melakukan skrining TBC secara langsung (jemput bola), sehingga penemuan kasus bisa lebih dini dan segera ditangani.
Lebih lanjut, Bupati juga menjelaskan adanya program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) khusus bagi penderita TBC, guna memastikan mereka memiliki tempat tinggal sehat dan layak selama proses pengobatan. Untuk mendukung keseluruhan program penanggulangan TBC tersebut, Pemkab Muara Enim telah mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar pada APBD Tahun 2025.
“Semua ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, bebas TBC, dan tentunya memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” tegas Edison.