Adapun persoalan berikutnya, yakni tarik ulur rencana memasukkan tambang galian C ke dalam RTRW juga menjadi pertimbangan yang sulit.
"Untuk KLHS kami masih menunggu keputusan Kementerian ATR, apakah masih menggunakan yang lama dengan revisi atau dibuat baru sesuai dengan DDDT, kami juga terus berkonsultasi dengan DLH Provinsi Sumatera Selatan terkait KLHS dan rencana penambangan galian C," imbuhnya.
Baca Juga:
Libur Idul Fitri 1446 H, Homestay di Pagar Alam Banjir Pesanan
Sementara itu, Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu optimis, RTRW Kota Pagar Alam akan dapat segera dirampungkan ditahun 2024 ini, mengingat pihak pemkot seperti Dinas PUPR, DLH dan konsultan sudah bekerja maksimal.
"Review RTRW Kota Pagar Alam InsyaAllah ditahun 2024 ini kembali kita bahas, kita optimis bisa rampung," jawab Pj. Sekda Rano Fahlesi
[Redaktur: Mega Puspita]