SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam — Aset pariwisata unggulan milik Pemerintah Kota Pagar Alam, Villa dan Hotel Gunung Gare, kembali menjadi perhatian publik. Menjelang pertengahan Desember 2025, fasilitas penginapan yang selama ini menjadi penyumbang signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu dipastikan masih belum beroperasi, meski setiap libur panjang selalu mencatat tingkat okupansi penuh.
Ketika dikonfirmasi pada Jumat (12/12/2025), Kepala Dinas Pariwisata Kota Pagar Alam, Brilian Aristopani, memastikan bahwa Villa dan Hotel Gunung Gare belum akan menerima tamu pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Baca Juga:
Musim Penghujan, PUPR Pagar Alam Pastikan Pekerjaan Jalan Sesuai Standar Teknis
“Belum, karena untuk Villa dan Hotel Gunung Gare masih menunggu hasil penilaian aset," ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut memupus harapan pelaku wisata dan calon pengunjung yang sudah menantikan dibukanya kembali ikon penginapan berlokasi strategis di kawasan Gunung Gare tersebut. Padahal, akhir tahun merupakan momentum puncak kunjungan wisatawan ke Pagar Alam berkat udara sejuk, panorama pegunungan, serta meningkatnya arus wisata domestik.
Di tengah ketidakjelasan pengoperasian, masyarakat mulai mempertanyakan lamanya masa kekosongan Villa dan Hotel Gunung Gare sejak pergantian kepemimpinan daerah. Sejumlah warga menyayangkan aset yang telah menghabiskan banyak anggaran pembangunan justru terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan.
Baca Juga:
Puluhan Proyek Jalan di Pagar Alam Dikerjakan Saat Musim Hujan, Daya Tahan Aspal Dinilai Rentan
“Sayang sekali fasilitas sebesar itu justru dibiarkan begitu saja. Padahal setiap liburan selalu penuh dan sangat membantu perekonomian daerah,” ungkap salah satu warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Pagar Alam segera mengambil langkah konkret agar salah satu magnet wisata kebanggaan daerah tersebut kembali berfungsi optimal, baik dalam mendukung sektor pariwisata maupun meningkatkan PAD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi terkait skema pengelolaan setelah kontrak lama berakhir pada 26 Desember 2025. Publik menanti keputusan cepat dari pemerintah agar aset berharga ini tidak terus terabaikan.