SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam — Arah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pagar Alam kian menemukan titik terang. Kepastian tersebut diperoleh setelah Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri sekaligus menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Ruang Rapat Prambanan, Gedung Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), DKI Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Verifikasi IPPR ini menjadi langkah strategis dalam upaya penataan dan pengendalian pemanfaatan ruang di daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Baca Juga:
Bawaslu Pagar Alam Gelar Bimtek, Siapkan SDM Hadapi Era Baru Pemilu Pasca Putusan MK
Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah menegaskan bahwa verifikasi IPPR memiliki peran krusial dalam menciptakan tata ruang yang tertib, terencana, dan berkeadilan.
“Verifikasi ini diperlukan untuk memastikan pemanfaatan ruang di daerah tertata dengan baik, tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Ludi Oliansyah.
Ia menjelaskan, hasil verifikasi tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses revisi RTRW dan penyusunan RDTR Kota Pagar Alam yang saat ini tengah berjalan.
Baca Juga:
Kejari Pagar Alam Geledah Kantor PU Bina Marga, Usut Dugaan Korupsi Peningkatan Bahu Jalan di Bumi Agung
“Kegiatan ini mendukung penyusunan dokumen perencanaan tata ruang yang lebih akurat dan sesuai kondisi di lapangan, sehingga arah pembangunan Kota Pagar Alam ke depan dapat direncanakan secara terukur dan berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Ludi, penataan ruang yang jelas dan terencana merupakan pondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan serta sejalan dengan kebijakan tata ruang nasional.
“Penataan ruang yang baik akan mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ruang,” imbuhnya.