SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan memastikan Pasar Tradisional Modern (PTM) Nendagung segera menyelesaikan pekerjaan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) sesuai ketentuan sehingga tidak mencemari lingkungan sekitar.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala DLH Kota Pagar Alam, Diky Aprizal, saat melakukan pemantauan langsung ke PTM Nendagung, Kamis (5/2/2026), menyusul keluhan sejumlah pedagang terkait adanya limbah dari aktivitas penggilingan daging bakso.
Baca Juga:
KLH/BPLH Beri Sanksi Administratif ke UPTD TPAS Basirih di Banjarmasin
“Ini sifatnya sementara. Pekerjaan IPAL memang belum selesai,” ujar Diky di sela peninjauan.
Diky menjelaskan, hingga saat ini pihak DLH terus melakukan pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pengelolaan limbah di PTM Nendagung berjalan sesuai aturan. DLH juga mengimbau para pedagang agar turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah dan limbah sembarangan.
“Kami akan terus dan konsisten melakukan pemantauan. Harapannya, setelah IPAL berfungsi maksimal, tidak ada lagi keluhan terkait pencemaran lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga:
Sosok Janin Ditemukan Petugas Kebersihan di Septic Tank RSUD Koja
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pagar Alam, Herman, didampingi Kasatpol PP Mastula, membenarkan bahwa pembangunan IPAL di PTM Nendagung masih dalam tahap penyelesaian, termasuk kolam retensi.
Menurut Herman, delapan unit usaha penggilingan daging bakso yang berada di Blok eks STA telah lebih dahulu beroperasi, sementara pekerjaan IPAL belum rampung sepenuhnya. Kondisi tersebut menyebabkan limbah air bekas pembersihan meluber hingga ke badan jalan pasar.
“Pekerjaan IPAL memang belum selesai, masih ada waktu sekitar 15 hari lagi. Sementara usaha penggilingan daging bakso sudah terlanjur beroperasi. InsyaAllah dalam waktu dekat IPAL akan selesai dan berfungsi dengan baik,” jelas Herman.