Ia menambahkan, pihaknya memberikan batas toleransi kepada pengelola dapur untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Namun, apabila tidak ada itikad atau langkah konkret untuk memenuhi standar tersebut, Satgas MBG bersama pihak terkait akan mengambil tindakan tegas.
“Jika dalam batas waktu yang diberikan tidak ada progres atau bahkan tidak ada upaya sama sekali, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga:
Pemilik Bangunan Mewah Tak Sesuai PBG di Jalan Tuasan Tantang Pemko Medan
Jefry juga menekankan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh dapur MBG berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Kami ingin program MBG ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan baru. Karena itu, kepatuhan terhadap standar adalah kunci utama,” pungkasnya.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan seluruh pengelola dapur MBG di Kota Pagar Alam dapat segera berbenah dan memenuhi seluruh ketentuan, sehingga program nasional tersebut dapat berjalan secara maksimal, aman, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Diduga Belum Kantongi PBG dan SLF, Pembangunan Lapangan Padel di Pondok Kopi Tetap Berjalan Meski Sudah Diperingatkan
[Redaktur: Sobar Bachtiar].