SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat pembinaan aparatur di daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring di Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim, seluruh pegawai diminta mempercepat penyelesaian layanan pertanahan tanpa mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, SH, M.Si, itu diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim. Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan pertanahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga:
Kompleksitas Pertanahan BPN Kota Depok: Tanah Milik Negara tak Boleh Dipaksa Jadi Sertifikat Hak Milik
Dalam arahannya, Ahmad Syahabuddin menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh komitmen seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai fungsi dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, setiap aparatur diminta terus meningkatkan disiplin kerja, profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Setiap pegawai harus memahami tugas dan fungsinya dengan baik. Disiplin, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan dipercaya masyarakat," ujarnya.
Selain memperkuat budaya kerja, pembinaan juga difokuskan pada percepatan penyelesaian berbagai berkas layanan pertanahan. Namun, percepatan tersebut harus tetap mengacu pada ketentuan dan SOP yang berlaku agar seluruh proses pelayanan memiliki kepastian hukum serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi.
Baca Juga:
Reforma Agraria Tak Berhenti pada Sertifikat, BPN Muara Enim Siapkan Pendampingan Usaha Warga
Menurut Ahmad Syahabuddin, penerapan SOP secara konsisten menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan prosedur yang berjalan sesuai aturan, masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tetapi juga mendapatkan kepastian, transparansi, dan perlakuan yang sama dalam setiap proses administrasi pertanahan.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Oleh karena itu, seluruh satuan kerja di daerah diharapkan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang selama ini berjalan. Monitoring dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas pelayanan.