Selain aspek teknis pelayanan, pembinaan turut menekankan pentingnya pembangunan budaya kerja yang bersih dari praktik penyimpangan. Seluruh pegawai didorong menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap pelaksanaan tugas.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pengawasan internal yang berkelanjutan, kantor pertanahan setempat menargetkan pelayanan publik yang semakin profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Baca Juga:
Kompleksitas Pertanahan BPN Kota Depok: Tanah Milik Negara tak Boleh Dipaksa Jadi Sertifikat Hak Milik
Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim berharap dukungan seluruh elemen masyarakat terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penyampaian kritik, saran, maupun pengawasan terhadap pelayanan publik.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)