SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim — Ketua Organisasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) sekaligus Ketua Yayasan Gigih & Berani Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Nathan, menegaskan bahwa tujuan hakiki dalam pembentukan peraturan serta perundang-undangan adalah untuk memberikan kemaslahatan dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat (Public Good).
Hal tersebut disampaikan Nathan menanggapi kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Herman Deru selaku Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan publik di ruang jalan raya.
Baca Juga:
Peduli Bencana Sumatera, Yayasan Generasi Rabbani Muara Enim Salurkan Alkes dan Donasi Rp175 Juta
Menurut Nathan, setiap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, termasuk oleh Gubernur Sumsel, patut didukung sepanjang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terlebih jika kebijakan tersebut berdampak positif terhadap peningkatan keamanan, ketertiban, serta kelancaran bagi para pengguna jalan.
“Apabila suatu regulasi mampu menghadirkan rasa aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat dalam beraktivitas, khususnya di jalan raya, maka kebijakan tersebut layak untuk didukung dan diapresiasi bersama,” ujar Nathan, Minggu (28/12/2025).
Ia menilai dukungan masyarakat terhadap kebijakan yang pro-rakyat merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada kepentingan umum.
Baca Juga:
Narkoba Mengintai Desa dan Sekolah, BNNK Muara Enim Andalkan Relawan dan Agen Perubahan
Lebih lanjut, Nathan berharap kebijakan yang memberikan manfaat di daerah dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan di tingkat pusat.
Menurutnya, perbaikan dan revisi peraturan perundang-undangan perlu dilakukan secara berkelanjutan, dengan meninjau pasal demi pasal agar tetap relevan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
“Regulasi tidak boleh kaku. Evaluasi dan penyempurnaan harus terus dilakukan agar setiap aturan benar-benar hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi beban bagi masyarakat,” tegasnya.