Melihat antusiasme mahasiswa yang mengkaji pemikiran besar tersebut, sangat tidak bijak jika semangat mereka harus terhenti oleh urusan birokrasi bimbingan yang kaku. Oleh karena itu, saya tidak pernah membatasi tempat dan waktu bimbingan. Selama ada kesepakatan dan komitmen bersama, proses diskusi ilmiah harus tetap berjalan. Ketika mahasiswa kesulitan menemui saya di kampus karena keterbatasan waktu, kami biasa mengalihkan ruang diskusi ke tempat lain. Kadang di ruang kelas saat jam senggang, di saung diskusi, di rumah, hingga di kafe sambil menikmati secangkir kopi dan kudapan. Di mana pun tempatnya, selama suasana terasa nyaman dan kondusif, ruang belajar tidak boleh tersekat oleh dinding-dinding formalitas.
Memfasilitasi Penuntut Ilmu
Baca Juga:
PT BAS Gelar Buka Puasa Bersama Santri Pesantren Nurul Madani di Muara Enim
Sikap ini berlandaskan pada pemahaman mendalam akan keutamaan menuntut dan membagikan ilmu pengetahuan. Allah SWT telah berfirman: " ... Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat ... " (QS. Al-Mujadilah: 11)
Rasulullah SAW juga bersabda tentang kemuliaan para penuntut ilmu yang artinya: "Barang siapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah (fisabilillah) hingga ia kembali." (HR. Tirmidzi)
Mengingat betapa mulianya derajat para penuntut ilmu di mata Allah dan Rasul-Nya, tugas kita sebagai dosen adalah melayani, membimbing, dan mempermudah jalan mereka menuju kelulusan—bukan malah menjadi penghambat cita-cita mereka.
Baca Juga:
Kades di Lahat Diduga Kumpulkan Dana Suap, Rp65 Juta Diamankan dalam OTT
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)