SUMSEL.WAHANANEWS.CO,LAHAT – Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi jembatan yang roboh di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (30/6/2025). Insiden tersebut diduga kuat akibat tonase berlebih dari kendaraan angkutan batubara yang melintas di atas jembatan tersebut.
Tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, Cik Ujang langsung menyaksikan kondisi jembatan yang kini tak lagi bisa dilalui kendaraan. Didampingi sejumlah pejabat terkait, ia juga memberikan keterangan kepada awak media mengenai langkah penanganan dan solusi jangka panjang yang sedang disiapkan pemerintah provinsi.
Baca Juga:
Sumsel United Resmi Diluncurkan, Hadirkan Harapan Baru Sepak Bola Sumatera Selatan
Menurut Cik Ujang, robohnya jembatan ini menjadi bukti nyata perlunya pembenahan sistem transportasi angkutan batubara di wilayah Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Lahat dan Muara Enim. Ia menegaskan bahwa sementara waktu, seluruh angkutan batubara dilarang melintasi jalur tersebut dan diwajibkan kembali ke lokasi tambang.
"Kami meminta angkutan batubara untuk stop total. Jangan ada yang melintas sampai jembatan diperbaiki. Ini bukan hanya persoalan infrastruktur yang rusak, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat umum," tegas Cik Ujang.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa para transportir dan pemilik tambang harus bertanggung jawab atas kerusakan jembatan ini. "Ini akibat muatan yang berlebihan. Transportir harus ikut memperbaiki. Mereka harus bertanggung jawab," tegasnya.
Baca Juga:
8 Tahanan Polres Lahat Kabur dengan Cara Modifikasi Alat Sederhana
Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel memberi dispensasi selama satu tahun kedepan kepada para pelaku usaha tambang untuk membangun dan menggunakan jalan khusus batubara. Dispensasi ini diharapkan bisa menjadi momentum penting untuk merealisasikan jalur khusus, sehingga angkutan batubara tak lagi mengganggu infrastruktur umum dan kenyamanan warga.
Namun, menurutnya, untuk merealisasikan jalan khusus batubara ini masih ada hambatan serius yang dihadapi. Salah satunya adalah minimnya komitmen dari sebagian pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang hingga kini belum mau diajak kerja sama untuk menyediakan sebagian lahan mereka sebagai bagian dari jalur jalan khusus batubara.
“Ini salah satu kendalanya. Masih ada IUP yang enggan bekerjasama," sambungnya.