Untuk mengembangkan kegiatan mendaur ulang sampah, warga bisa membentuk kelompok di kawasan permukiman penduduk yang tersebar di wilayah 18 kecamatan.
Kelompok masyarakat yang berminat mengembangkan kegiatan daur ulang sampah, akan dilakukan pembinaan memilah dan mengolah sampah agar bisa menjadi barang bermanfaat, dan memiliki nilai ekonomi. Sekarang ini mulai banyak warga yang tertarik melakukan daur ulang sampah menjadi berbagai barang bernilai ekonomi.
Baca Juga:
Sungai di Kota Depok Tercemar, Buih Mengembang Setinggi Badan Orang Dewasa
Melihat kondisi tersebut akan terus dibina, sehingga mereka bisa bersemangat dan diikuti warga lainnya. Tempat pengolahan sampah terpadu berkonsep daur ulang (reduce, reuse, recycling/3R) yang ada di sejumlah kelurahan perlu diperbanyak, sehingga dapat mengurangi penumpukan sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir, kata Wawako.
Pelatihan olah sampah Selain Pemkot Palembang, pihak Kanwil Kemenkumham Sumsel bersama PT Pertamina juga berupaya mengatasi sampah agar tidak menjadi masalah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Untuk itu warga binaan pemasyarakatan (WBP) rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan dilatih mengolah sampah menjadi barang memiliki nilai ekonomi untuk bekal hidup setelah menjalani masa pidana.
Baca Juga:
GMPR Riau Duga Ada Kongkalikong Pemerintah dan Perusahaan Sawit Soal Lahan
Pelatihan tersebut pada tahap awal diberikan kepada 15 narapidana/WBP yang sebelumnya diseleksi oleh instruktur ketua kelompok usaha bersama "Eco Green House Palembang".
Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Sitongkir menjelaskan, pelatihan pengolahan sampah yang berlangsung di dalam rutan dilaksanakan sejak 8 Juni 2022 dan akan dilanjutkan pada 21-22 Juni ini.
Peserta pelatihan 15 orang tersebut akan menjadi tim bank sampah Rutan Palembang, selanjutnya mereka akan mengumpulkan sampah dari para korlap yang ada pada setiap blok hunian dibawah pembinaan instruktur Ketua Kelompok Usaha Bersama "Eco Green House Palembang" Hanar Dono. Kegiatan pelatihan itu digelar atas kerja sama Kanwil Kemenkumham dengan PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL/CSR), kata Karutan Bistok.