Pembangkit listrik sampah Selain mengolah sampah untuk dijadikan berbagai barang memiliki nilai ekonomi, Pemerintah Kota Palembang berupaya mewujudkan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Keramasan setelah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Indo Green Power untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL.
Setelah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta beberapa waktu lalu, saat ini terus dilakukan berbagai persiapan. Dia menjelaskan, awalnya pihaknya merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Keramasan pada pertengahan 2020 dengan dukungan dana pusat Rp1,7 triliun, namun karena pandemi Covid-19 terjadi pengalihan dana sehingga baru bisa dilakukan proyek-nya pada 2022 ini. "Dengan adanya dukungan pemerintah pusat tersebut, diharapkan pembangunan PLTSa bisa berjalan sesuai rencana," ujar Wawako.
Baca Juga:
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Pengelolaan Sampah TPS Tidak Boleh Lebih 24 Jam
Kota Palembang menjadi salah satu dari 12 kota di Indonesia yang ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk membangun infrastruktur pengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Keberadaan PLTSa itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan pengolahan sampah yang akhir-akhir ini jumlahnya terus meningkat mencapai 1.200 ton per hari.
Sementara pemanfaatan energi listrik sekitar 20 megawatt yang dihasilkan dari PLTSa itu, pihaknya menyiapkan skema kerja sama dengan PT PLN.
Baca Juga:
DLHK Kendari: Produksi Sampah Bulanan di Kota Kendari Capai 7.533 Ton
Melalui upaya pengolahan sampah yang mulai mendapat dukungan banyak pihak dan warga kota, termasuk warga binaan, diharapkan permasalahan sampah bisa segera diatasi dengan baik.[gab]