SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar menegaskan tidak akan ada kompromi bagi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muara Enim. Tanpa pandang bulu, siapa pun pelakunya, termasuk pejabat tinggi sekalipun, pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan tegas itu disampaikan Kajari Rudi saat kegiatan Coffee Morning bersama insan pers di Gedung Kejaksaan Negeri Muara Enim, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga:
Dua Pemuda Pelopor Asal Muara Enim Hadiri Undangan Menteri Desa, Siap Dukung Pembangunan Desa
Dalam suasana santai namun penuh makna, Kajari menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan secara profesional dan berkeadilan, tanpa tekanan dan tanpa pilih kasih.
“Jangan ragukan integritas kami. Saya tidak akan tebang pilih. Di Muko-Muko, saya sudah menahan tujuh kepala dinas dan dua Sekda. Itu bukti nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Kajari Rudi dengan nada penuh keyakinan.
Ia membantah keras anggapan yang menyebut Kejaksaan kerap ‘main mata’ atau hanya menyasar pihak-pihak tertentu dalam kasus korupsi. Menurutnya, semua proses harus melalui tahapan hukum yang sahih dan berdasar bukti kuat.
Baca Juga:
Sumsel Pacu Cetak Sawah, Gubernur Herman Deru Optimis Sumbang Besar untuk Ketahanan Pangan Nasional
“Kami tidak bisa sembarangan mentersangkakan seseorang. Kalau tidak cukup bukti, tidak bisa asal tahan. Hukum punya norma yang harus kami patuhi. Tapi bila terbukti, siapa pun dia, kami tidak akan ragu bertindak,” ujarnya.
Lebih jauh, Kajari Rudi mengajak peran aktif media dan masyarakat dalam fungsi pengawasan. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi warga yang ingin melapor jika menemukan indikasi korupsi di wilayah Kabupaten Muara Enim.
“Silakan lapor. Kami siap tindak lanjuti. Jangan takut, dan jangan diam kalau melihat pelanggaran. Ini rumah kita bersama, dan kita punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga,” imbuhnya.