SUMSEL.WAHANANEWS.Co,Muara Enim – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Muara Enim mempercepat konsolidasi organisasi hingga tingkat desa dan kelurahan. Hingga pertengahan Juli 2026, pembentukan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) diklaim telah mencapai sekitar 80 persen dari total 256 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Sebelumnya, PSI Muara Enim telah menyelesaikan pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di seluruh 22 kecamatan. Kini, fokus partai diarahkan untuk merampungkan struktur organisasi di tingkat akar rumput sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan verifikasi partai politik.
Baca Juga:
PSI Muara Enim Matangkan Rakorda, Kepengurusan Hampir hingga Tingkat Desa
Ketua Harian DPD PSI Kabupaten Muara Enim, Aria Adhitama mengatakan, proses pembentukan DPRt ditargetkan selesai 100 persen sebelum akhir Juli 2026.
"Kami terus mematangkan pembentukan kepengurusan DPRt. Saat ini progresnya sudah sekitar 80 persen dan kami optimistis seluruh kepengurusan di 256 desa dan kelurahan dapat rampung hingga akhir Juli," ujar Aria, Jumat malam (10/7/2026).
Menurut Aria, pembentukan kepengurusan dilakukan dengan mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumatera Selatan maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Baca Juga:
Ketua DPD PSI Muara Enim Ajak Warga Bijak Sikapi Isu Politik
Salah satu persyaratan utama, kata dia, adalah setiap pengurus DPRt harus berdomisili di wilayah yang bersangkutan dan dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) desa atau kelurahan setempat.
"Seluruh proses kami jalankan sesuai arahan DPW dan DPP. Pengurus DPRt wajib berasal dari wilayahnya masing-masing sehingga benar-benar memahami kondisi masyarakat di lingkungan tersebut," katanya.
Aria mengakui, hingga kini proses pembentukan kepengurusan berjalan tanpa kendala berarti. Namun, PSI tetap menerapkan proses seleksi secara cermat agar pengurus yang terpilih memiliki komitmen membangun organisasi dan mampu menjalankan tugas kepartaian.