SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Muara Enim — Setelah gebrakan besar dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI), Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, giliran Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim yang menjadi sasaran penggeledahan terkait penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2023 senilai Rp8,5 miliar.
Sebanyak 15 penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Muara Enim diterjunkan untuk menggeledah dua lokasi strategis tersebut pada Selasa pagi, 15 Juli 2025. Operasi berlangsung selama lebih dari empat setengah jam, dimulai dari Kantor Dispora lalu berlanjut ke Sekretariat KONI, dengan pengamanan ketat dari empat personel TNI.
Baca Juga:
Manisnya Melon, Manisnya Harapan: Tanjung Karangan Muara Enim Tawarkan Wisata Petik Buah yang Siap Bikin Viral
Penggeledahan berlangsung intens dan dramatis. Hasilnya, tim penyidik berhasil menyita lima kontainer berisi dokumen penting, termasuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ), serta satu unit CPU yang diduga menyimpan data krusial terkait aliran dana hibah tersebut.
“Dari hasil penyelidikan awal, terdapat indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan dana hibah KONI Muara Enim sebesar Rp8,5 miliar yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2023,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Muara Enim, Krisdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami sejumlah dokumen hasil penggeledahan. Tahapan berikutnya adalah pemanggilan saksi-saksi untuk menggali keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Masyarakat Desak Pembatalan Sistem Parkir Elektronik di RSUD HM Rabain Muara Enim
“Kami imbau masyarakat bersabar. Proses hukum ini sedang berjalan dan akan kami tuntaskan sesuai prosedur. Kami akan telusuri siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah ini,” tegasnya.
Langkah cepat dan tegas Kejari Muara Enim ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana hibah bukan sekadar slogan. Selain menyelamatkan potensi kerugian keuangan daerah, tindakan ini juga diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik serta menjaga marwah dunia olahraga di Bumi Serasan Sekundang.
[Redaktur: Hendrik Isnaini Raseukiy]