Sementara Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Pertamina Plaju Siti Rachmi Indahsari menambahkan, terselenggara-nya kegiatan tersebut untuk mendukung implementasi Sustainability Development Goals (SDGs) ke-11, yakni menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh dan berkelanjutan.
Selain itu, juga bertujuan untuk mendukung SDGs ke-12, yakni menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan berkaitan dengan pengelolaan sampah.
Baca Juga:
Sungai di Kota Depok Tercemar, Buih Mengembang Setinggi Badan Orang Dewasa
“Kami bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk melakukan peningkatan kapasitas kepada masyarakat dan ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi Pertamina," ujar Rachmi.
Koordinator kegiatan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel Joni Ihsan menjelaskan bahwa pelatihan itu bertujuan memberikan keterampilan pengolahan bank sampah kepada WBP sebagai bekal ketika integrasi ke masyarakat. Untuk sampah anorganik akan dijual sedangkan sampah organik akan dijadikan budi daya ulat magot.
Setelah semua sampah anorganik maupun organik dikelola dengan baik, maka jumlah sampah yang dibuang keluar Rutan Palembang, relatif sedikit.
Baca Juga:
GMPR Riau Duga Ada Kongkalikong Pemerintah dan Perusahaan Sawit Soal Lahan
"Semoga Rutan Palembang mendapat predikat instansi hijau," ujar Joni Ihsan yang juga Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Sumsel itu.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi peran nyata dari Kilang Pertamina International Refinery Unit III Plaju atas sinerginya dalam pembinaan terhadap WBP dalam pengolahan sampah.
Kerja sama yang bermanfaat bagi WBP dan lingkingan itu diharapkan bisa dilanjutkan dan dikembangkan di 19 lembaga pemasyarakatan dan rutan lainnya yang ada di wilayah Sumsel, kata Kakanwil Harun.