SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Pagar Alam – Kejadian mengejutkan terjadi di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Tiga terdakwa kasus narkoba berhasil melarikan diri usai mendobrak pintu mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, Selasa (29/4/2025). Aksi nekat ini dilakukan saat ketiganya dibawa kembali ke penjara usai menjalani sidang.
Terdakwa yang kabur adalah Ario Dimas, Sapani, dan Sulhadinata alias Dadi. Ketiganya diduga sudah merencanakan pelarian dengan matang, termasuk menyiapkan kunci untuk membuka borgol. Setelah membebaskan diri, mereka mendobrak pintu mobil tahanan dan kabur dari pengawalan.
Baca Juga:
Kebakaran Hebat Hanguskan Bengkel Motor di Pagar Alam, 4 Unit Damkar Dikerahkan
Kasi Intel Kejari Pagar Alam, A. Arif, didampingi sejumlah pejabat utama kejaksaan, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian begitu kejadian itu terjadi.
“Setelah kejadian, kami langsung minta bantuan Polres Pagar Alam. Berkat gerak cepat tim kepolisian, dua dari tiga tahanan berhasil diamankan,” kata Arif, Selasa sore (30/4/2025).
Beberapa saat setelah kejadian, Ario Dimas berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang tak jauh dari lokasi pelarian. Sedangkan Sapani menyerahkan diri ke Polres Pagar Alam pada Rabu sore (30/4/2025).
Baca Juga:
Siap-siap, Siswa SD dan SMP di Kota Pagar Alam Mendapat Buku dan Seragam Gratis
Namun satu terdakwa, Sulhadinata alias Dadi, masih berkeliaran. Dadi diketahui sebagai bandar sabu yang tengah menghadapi tuntutan 17 tahun penjara dalam kasus kepemilikan 200 gram sabu. Pelariannya menambah kesan licin dan lihainya Dadi dalam menghindari jerat hukum.
“Kami menghimbau kepada terdakwa Dadi agar segera menyerahkan diri sebelum aparat mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Arif.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda, melalui Kabag Ops Kompol Herry Widodo membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu Dadi. “Kami minta masyarakat juga turut membantu. Jika melihat atau mengetahui keberadaan terdakwa, segera laporkan ke pihak berwajib,” pungkas Herry.