SUMSEL.WAHANANEWS.CO, Pagar Alam – Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial Ads (37) di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Ia tega memperkosa seorang nenek berusia 61 tahun berinisial YW, warga asal Kabupaten Lahat. Kejadian memilukan ini terjadi saat korban tengah mencuci pakaian di tempat pemandian umum.
Kapolres Kota Pagar Alam, AKBP Erwin Aras Genda melalui Kasat Reskrim, Iptu Irawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Talang Air Nyebur, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, pada Minggu (27/4/2025).
Baca Juga:
Oknum Polisi di Bone Cabuli Anak 15 Tahun, Ancam Sebar Video Bugil Korban
"Pelaku mendekati korban yang sedang mencuci pakaian, lalu memeluk dan mengancam dengan senjata tajam sebelum akhirnya memperkosa korban," ungkap Iptu Irawan saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Korban sempat berusaha melawan, namun karena pelaku mengancam menggunakan senjata tajam, korban akhirnya tidak berdaya. Usai kejadian, korban melaporkan peristiwa kelam tersebut kepada keluarganya, yang kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Bertindak cepat, tim Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam bersama anggota Polsek Dempo Selatan segera melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan di pondok kebunnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca Juga:
Oknum Polisi di Pacitan Dipecat Tak Hormat Usai Diduga Perkosa Tahanan Wanita
"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Pagar Alam. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Iptu Irawan.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di wilayah Sumatera Selatan dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]