Selanjutnya, untuk melengkapi program satu desa satu eksavator, akan dibuat perda/pergub yang mewajibkan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota se-sumsel untuk melakukan pengadaan eksavator di setiap desa dan kelurahan.
“Semoga program ini berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat bagi petani dan masyarakat untuk mempercepat kemajuan provinsi Sumsel,” kata Ketua KTNA Kabupaten Muba tersebut.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Sebelumnya diberitakan, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Musi Banyuasin (Muba) Abusari SH, M Si, menagih janji Pemkab Muba untuk merealisasikan program satu desa satu excavator.
Program tersebut pernah dicetuskan pada Pekan Daerah (PEDA) KTNA-13 Sumsel yang digelar di Muba. Program cantik tersebut merupakan solusi bagi petani untuk membuka lahan tanpa membakar.
“Wacananya akan diadakan satu excavator untuk satu desa di Muba. Alat berat tersebut akan memiliki fungsi multi guna, disamping untuk membuka lahan tanpa membakar, juga bisa digunakan untuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur jalan termasuk fasilitas lainnya yang dikelola melalui BUMDES,” kata Abusari dalam siaran podcast PWI Muba, Minggu malam (5/2/2023).
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Palembang: 4 Pelaku di Bawah Umur
Menurut dia, program tersebut merupakan solusi brilian dimana petani dibantu untuk membuka lahan pertanian atau perkebunan tanpa membakar yang selaras dengan program Karhutlah. Hanya saja program tersebut hingga saat ini belum terealisasi.
“Menurut hemat saya Ini berbahaya, karena jika dibiarkan sangat mungkin terjadi pada 10 atau 20 tahun lagi masyarakat akan menjual semua lahannya kepada perusahaan karena tidak mampu untuk mengelola lahannya. Mau jadi apa masyarakat petani kita nantinya. Jadi saya berharap program ini bisa direalisasikan karena memang sangat dibutuhkan kaum tani,” pungkasnya.[mga]