WahanaNews-Sumsel | Pemerintah Kota Palembang tengah mematangkan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Setidaknya dibutuhkan 1.000 ton sampah per hari sehingga mampu menyelesaikan fenomena sampah berserakan di sudut kota.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang, Akhmad Mustain mengungkapkan, proyek PSEL rencananya dimulai akhir 2022 dan beroperasi pada 2024. Pembangunannya di atas lahan 22 hektare di TPA Sukawinatan yang bekerjasama dengan PT Indo Green Power.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Akhir tahun ini mulai dibangun, rampungnya 2024 dan dioperasikan pada tahun itu juga," ungkap Mustain, Jumat (26/8).
Dia menjelaskan, perusahaan itu tengah menyusun analisis dampak lingkungan (Amdal) dan perjanjian jual beli listrik (PJBL) dengan PLN. Sementara Pemkot Palembang masih menunggu naskah akademik yang nantinya dibahas di tingkat legislatif.
"Jika sudah terbangun, maka Palembang akan menjadi kota ketiga setelah Surabaya dan Solo yang memiliki PSEL," ujarnya.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Akhmad mengungkapkan, energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah cukup besar, yakni 20 megawatt. Untuk memenuhi teknologi insinerator, setidaknya dibutuhkan 1.000 ton sampah per hari.
Kebutuhan sampah itu belum tercukupi sehingga pemenuhan bahan baku dilakukan secara bertahap hingga 2026. Dengan semakin tingginya pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat, bahan baku tak bakal jadi soal.
"Pada dasarnya teknologi ini untuk mengatasi sampah, harapannya tak ada tumpukan sampah di mana-mana, semuanya terangkut di tempat pembuangan akhir," ujarnya.