SUMSEL.WAHANANEWS.CO,- Muara Enim – Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus menguatkan komitmennya dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan efisien. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas roda empat milik Pemkab Muara Enim, yang digelar di halaman parkir GOR Pancasila, Rabu (16/07/2025).
Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muara Enim, H. Edison didampingi Wakil Bupati Hj. Sumarni, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari strategi penguatan tata kelola aset daerah, termasuk evaluasi fisik dan administratif kendaraan operasional.
Baca Juga:
Luncurkan Program “Isbat Nikah Membara”, Terobosan Bupati Edison Hadirkan Legalitas bagi Ribuan Pasangan di Muara Enim
“Langkah ini penting untuk memastikan keberadaan kendaraan sesuai data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengevaluasi kelayakan fisik, serta memastikan bahwa penggunaan kendaraan sesuai peruntukannya,” ujar Bupati Edison dalam keterangannya kepada wartawan.
Bupati juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan dibagi dalam tiga klasifikasi, yaitu: kendaraan yang masih layak dan digunakan secara sah, kendaraan layak namun berada di tangan pihak yang tidak berwenang, serta kendaraan yang sudah tidak layak pakai. Evaluasi ini menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut—apakah kendaraan akan diperbaiki, dilelang, atau ditarik dari pihak yang tidak lagi memiliki hak.
Lebih lanjut, Bupati Edison menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim saat ini tengah mempertimbangkan skema baru dalam pengadaan kendaraan dinas, yakni melalui sistem sewa (leasing). Skema ini dinilai lebih efisien secara anggaran karena biaya pemeliharaan akan menjadi tanggung jawab pihak penyedia kendaraan.
Baca Juga:
UMKM PIKA RATU Karangraja: Dari Dapur Ibu Rumah Tangga Menuju Industri Rumahan Berkelas
“Dengan sistem sewa, kita tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran rutin untuk perawatan kendaraan yang terus menua. Ini bagian dari efisiensi dan penghematan anggaran daerah,” jelas Edison. Ia menambahkan bahwa lebih dari 80 persen kendaraan dinas yang ada saat ini masih dalam kondisi layak pakai, meski beberapa memerlukan perbaikan ringan.
Dalam kesempatan itu, Edison juga menyoroti keberadaan kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak lagi memiliki hak, seperti pensiunan atau pejabat yang telah berganti jabatan. Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pendekatan persuasif. Namun jika tidak ditanggapi, Pemkab akan melibatkan pihak berwenang guna pengembalian aset tersebut.
Tak hanya kendaraan operasional pegawai, perhatian juga diarahkan kepada kendaraan pengangkut sampah. Menurut Edison, peningkatan volume sampah di sejumlah wilayah mengharuskan penambahan armada. Beberapa kendaraan pengangkut yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak pakai.