SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Edison, S.H., M.Hum. dan Wakil Bupati Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Pemkab Muara Enim meluncurkan sebuah program terobosan bertajuk “Isbat Nikah Massal Membara” (Muara Enim Bangkit, Rakyat Sejahtera), bertempat di Kantor Camat Tanjung Agung, Rabu (21/7/2025).
Baca Juga:
Pemkab Muara Enim Pertahankan Gelar Terbaik dalam Layanan Informasi Publik se-Sumatera Selatan 2025
Program ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak ribuan pasangan di Muara Enim yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pengakuan hukum negara. Dampaknya, para istri dan anak-anak mereka sering kali kesulitan dalam mengakses hak dasar, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, hingga layanan publik lainnya.
Bupati Edison dalam sambutannya menyampaikan bahwa Isbat Nikah Membara bukan sekadar pencatatan pernikahan, melainkan langkah nyata dalam memperkuat pondasi keluarga yang legal, tertib, dan berkeadilan. “Ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah rakyat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Muara Enim memiliki legalitas yang kuat untuk melindungi hak-haknya secara administratif maupun hukum,” tegasnya.
Didampingi Ketua Pengadilan Agama Muara Enim, Arif Irhami, S.H.I., M.Sy., dan Kepala Kantor Kemenag Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, S.Ag., M.Pd.I., Bupati Edison juga menyampaikan bahwa tahap awal program ini telah mencatatkan sebanyak 100 pasangan di Kecamatan Tanjung Agung. Ke depan, target Pemkab Muara Enim adalah menjangkau 2.500 pasangan dari berbagai kecamatan.
Baca Juga:
UMKM PIKA RATU Karangraja: Dari Dapur Ibu Rumah Tangga Menuju Industri Rumahan Berkelas
Program ini juga disinergikan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif dan ramah anak. Kepala Dinas PPPA Kabupaten Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si., M.Bmd., Apt., menjelaskan bahwa pencatatan isbat nikah ini sangat berkaitan erat dengan pemenuhan hak sipil anak, termasuk dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA).
Lebih dari itu, Isbat Nikah Membara mencerminkan kekuatan kolaborasi lintas sektor. Program ini berhasil dijalankan berkat dukungan penuh dari Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Dukcapil, Dinas PPPA, para camat dan kepala desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Peran dunia usaha pun tak kalah penting, seperti dukungan nyata dari CSR PT Bukit Asam Tbk. dan PT Pama Persada Nusantara.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah gerakan membangun ketahanan keluarga, memberdayakan masyarakat, dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga,” ujar Edison.