SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim, - Tak ingin pelayanan perizinan dan kependudukan berjalan seadanya, Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengumpulkan tokoh masyarakat, akademisi, pemuda, hingga insan pers dalam Forum Konsultasi Publik (FKP). Forum ini menjadi ajang penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk duduk bersama, mencari terobosan demi mewujudkan pelayanan prima yang transparan dan memuaskan publik.
Acara ini diinisiasi oleh Bagian Organisasi Setda Muara Enim pada Jumat, (26/7/2025), bertempat di Ruang Serasan Sekundang, Kantor Pemkab Muara Enim. FKP menghadirkan 30 peserta dari berbagai unsur, seperti organisasi masyarakat, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga insan pers ini dibagi menjadi dua sesi.
Baca Juga:
Pemkab Muara Enim Sidak Harga Beras, Siapkan Operasi Pasar untuk Redam Kenaikan
Sesi pertama membahas pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sementara sesi kedua berfokus pada pelayanan administrasi kependudukan yang dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hadir pula sebagai narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, yakni Clarisa Maharani dan Dian Ayu Puspita Sari, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan pelayanan publik.
Kegiatan FKP ini dibuka secara resmi oleh Bupati Muara Enim, yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Juli Jumatan Nuri, S.E. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim sangat mengapresiasi perhatian yang diberikan Kemenpan RB RI terhadap daerah.
Baca Juga:
Bupati Nias Barat Koordinasi ke KemenPAN-RB Terkait P3K, Ini Kata Deputi SDM
“Permintaan pelayanan publik terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, kami berharap kualitas pelayanan dapat semakin baik dan benar-benar memuaskan masyarakat. Pelayanan publik harus transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Juli.
Menurutnya, penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik menjadi langkah strategis untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya forum ini, diharapkan segala masukan, kritik, maupun saran dapat diakomodasi guna memperbaiki pelayanan ke depan.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Muara Enim, Wulandari Wijayanti, S.H., menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan publik.
“Kami ingin mendapatkan masukan, rekomendasi, serta usulan yang dapat langsung ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Melalui forum ini, penyelenggara pelayanan bisa menyusun rencana perbaikan dengan jangka waktu yang jelas serta komitmen nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi yang ada,” ungkap Wulandari.
Ia menambahkan, tujuan utama forum ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil dan DPMPTSP, yang memang sering bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan hingga proses perizinan usaha.
FKP ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Muara Enim tidak hanya berorientasi pada regulasi semata, tetapi juga membuka ruang dialog dengan publik. Dengan begitu, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pelayanan prima yang sesuai dengan visi besar Muara Enim untuk mewujudkan pemerintahan yang membara, Muara Enim Bankit, Rakyat Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.
Forum yang berlangsung interaktif ini menghasilkan sejumlah catatan penting, mulai dari kebutuhan peningkatan sarana digitalisasi layanan, percepatan waktu pelayanan, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia aparatur. Semua masukan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya FKP ini, Pemkab Muara Enim menegaskan komitmennya bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dijamin dengan kualitas terbaik.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)