Sebelumnya, seorang perempuan di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), diduga dirampok dan diperkosa pria bersenjata api (bersenpi).
Peristiwa tersebut dialami korban pada Sabtu (29/1) pukul 02.00 WIB di kediamannya, Baturaja Timur, OKU.
Baca Juga:
Kakek Cabuli Lima Anak Tetangga di Baturaja Ditahan Polisi
"Iya, betul," kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal ketika dimintai konfirmasi, Senin (31/1/2021).
"Iya kejadiannya dini hari, di kediaman korban di kawasan Baturaja Timur," kata Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal, dikonfirmasi terpisah.
Mardi menjelaskan pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang rumah. Pelaku diduga langsung menuju kamar perempuan berusia 22 tahun itu dan mematikan lampu. Korban ditodong senjata api lalu memerintahkan korban menanggalkan pakaian.
Baca Juga:
Polres OKU Ringkus 2 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
"Pelaku diduga mengancam korban agar korban tutup mulut, memaksa korban membuka pakaian dan menjambak rambut korban. Korban yang terancam terpaksa menuruti semua kehendak pelaku," katanya.
Polisi menuturkan pelaku memerkosa korban sebanyak dua kali. Selain itu, pelaku menggasak barang berharga milik korban dan meminta uang.
"Usai menyetubuhi korban dua dua kali, pelaku mengambil laptop dan HP korban. Pelaku meminta uang kepada korban. Korban yang tidak memiliki uang dan ketakutan, kemudian masuk ke kamar Ibunya mengambil uang Rp 250 ribu dan diberikan ke pelaku," terangnya.