Begitu di Puskesmas, taklama kemudian korban tiba-tiba mengalami pendarahan hebat hingga keguguran. Dari situlah, ayah dan kakak perempuannya baru mengetahui kalau korban tengah hamil karena diperkosa. Selanjutnya, kakak perempuan korban didampingi oleh salah satu petugas dari Puskesmas Bakauheni melaporkan dugaan pemerkosaan yang menimpa korban ke Mapolsek Penengahan.
Setelah dilaporkan, Rabu pagi kemarin sekitar pukul 10.00 WiB petugas dari Polsek Penengahan sudah datang dan menanyakan langsung mengenai kronologi kejadian yang dialami putrinya.
Baca Juga:
Bulan Solidaritas Palestina 2024: Ribuan Masyarakat Lampung Berlayar dan Kibarkan Bendera di Selat Sunda
Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo membenarkan adanya laporan kasus dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang korban masih dibawah umur.
"Ya benar, Selasa sore atau dua hari lalu laporannya. Kakak korban dan petugas dari Puskesmas Bakauheni yang datang melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu," ujarnya saat dihubungi.
Menurutnya, petugas sudah meminta keterangan dari korban, dan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkan itu, terjadi sekitar enam bulan lalu, 2021 silam.
Baca Juga:
Terjebak Penipuan Pajak, Pedagang Sembako Kehilangan Rp298 Juta dalam Sekejap
Polisi telah mengetahui identitas terduga pelaku, oleh karena itu saat ini petugas masih melakukan pencarian. Pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lampung Selatan untuk mencari keberadaan para terduga pelaku tersebut.
"Jadi sebelum kasus itu dilaporkan, terduga pelaku sudah pergi lebih dulu keluar Lampung," ujar Setio Budi.
"Yang jelas, kami terus berupaya mencari keberadaan terduga pelaku dan menangkapnya," imbuhnya.[gab]