SUMSEL.WAHANANEWS.CO, PALEMBANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel kembali menunjukkan taringnya. Sebanyak 11,7 kilogram sabu dan 1.317 butir pil ekstasi hasil sitaan dari jaringan pengedar kelas kakap dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kamis (19/6/2025).
Yang membuat momen ini semakin dramatis, sebanyak 16 tersangka kurir dihadirkan untuk menyaksikan langsung barang haram yang mereka bawa, dihancurkan di depan mata mereka.
Baca Juga:
Tensi Politik PSU Empat Lawang Meningkat, 585 Personel Brimob disiagakan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 11 kasus besar yang diungkap sepanjang Mei hingga awal Juni 2025, tersebar di lima wilayah hukum: Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Prabumulih, dan Muara Enim.
“Totalnya ada 19 kasus yang kita ungkap selama Mei. Namun hanya 11 kasus yang barang buktinya baru dimusnahkan hari ini, sisanya sudah dimusnahkan sebelumnya,” ujar AKBP Harissandi, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, didampingi Kasubbid PID AKBP Suparlan, kepada wartawan saat konferensi pers.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh tim laboratorium forensik. Setelah dipastikan positif mengandung zat narkotika, sabu-sabu dan ekstasi itu dihancurkan dengan cara diblender, lalu dicampur cairan pembersih lantai di dalam tong khusus.
Baca Juga:
Ketua PWI Sumsel Laporkan Zulmasyah DKK ke Polisi
Yang menarik, ekspresi para kurir saat pemusnahan berlangsung beragam. Ada yang tertunduk pasrah, namun tak sedikit pula yang bersikap tenang, bahkan menyandarkan tangan ke belakang kepala, seolah tanpa penyesalan.
Lebih lanjut, Harissandi mengungkapkan, sebagian kasus ini berkaitan dengan jaringan besar pengedar sabu yang sebelumnya diungkap di perairan Kepulauan Riau, dengan barang bukti fantastis mencapai dua ton. Meski belum ditemukan bukti pengiriman langsung ke Sumsel, keterkaitan pola distribusi tetap dicurigai.
“Sumsel ini bukan hanya pasar, tapi juga jalur perlintasan narkoba menuju Jakarta. Jadi, pergerakan jaringan ini harus terus kita awasi,” tegasnya.