SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim - Pemerintah Kabupaten Muara Enim kembali mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola aparatur sipil negara. Sebanyak 4.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 resmi diresmikan oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Stadion Sekundang Bara, Rabu (27/08/2025). Jumlah ini sekaligus menjadi peresmian PPPK serentak terbanyak di Sumatera Selatan.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala BKN Kanreg VII Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., Sekda Muara Enim Ir. Yulius, M.Si., jajaran Forkopimda, serta Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd. Kehadiran ribuan PPPK beserta keluarga juga menambah kemeriahan momen bersejarah ini.
Baca Juga:
Misi Sulit Timnas Indonesia: Taklukkan Irak dan Jaga Asa Lolos ke Piala Dunia
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Edison menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penting kepada seluruh PPPK yang baru diresmikan. Ia menegaskan bahwa status PPPK bukan sekadar sebuah kedudukan, tetapi amanah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Gaji dan tunjangan yang saudara terima berasal dari uang rakyat. Maka bekerja lah dengan sungguh-sungguh, penuh tanggung jawab, serta junjung tinggi profesionalitas. Kehadiran PPPK harus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim,” tegas Bupati Edison.
Baca Juga:
Menteri KP: Laut Harus Jadi Solusi Global untuk Masa Depan Berkelanjutan
Bupati juga menambahkan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penataan ulang penempatan PPPK kepada KemenPAN-RB. Hal ini dimaksudkan agar distribusi tenaga kerja dapat lebih efektif dan sesuai kompetensi, sehingga keberadaan PPPK benar-benar menjawab kebutuhan di setiap sektor.
Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengingatkan seluruh PPPK untuk menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa ASN, termasuk PPPK, tidak diperbolehkan merangkap jabatan, baik sebagai kepala desa, perangkat desa, maupun anggota BPD.