SUMSEL.WAHANANEWS.Co, Muara Enim - Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Sumsel dan diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, S.E., M.Sc., CFE, CertDA. Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan penyerahan LKPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Ia menekankan laporan keuangan yang disampaikan tepat waktu menjadi bukti keseriusan Pemkab Muara Enim dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan. Wabup yang hadir bersama Asisten Administrasi dan Umum, Drs. H. Risman Efendi, M.Si., serta sejumlah Kepala OPD, berharap pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi keuangan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola keuangan di masa mendatang.
Baca Juga:
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Program Prioritas, Efisiensi dan Kolaborasi
Ia menambahkan Pemkab. Muara Enim berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini telah diraih. Menurut Wabup, pencapaian opini WTP bukan hanya sekadar prestasi administratif, melainkan juga cerminan tata kelola pemerintahan yang baik serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, memberikan apresiasi atas kinerja Kabupaten Muara Enim bersama empat kabupaten/kota lainnya yang telah menyampaikan LKPD tahun 2025 tepat waktu. Ia menilai ketepatan waktu tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas.(Ril)
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)