"Idealnya penduduk sebuah kota berjumlah lebih kurang 500 ribu jiwa, dengan perdagangan dan sektor industri sebagai penggerak utama roda perekonomian ditopang dengan sektor pernian dan perkebunan. Sehingga komoditas yang dihasilkan lebih beragam. Untuk mencapai ini, tentunya dibutuhkan kerja keras semua pihak," paparnya.
Namun demikian, menurut Imanda, pemerintah punya alasan politis untuk meningkatkan status Pagar Alam yang sebelumnya termasuk kota administratif dalam lingkungan Kabupaten Lahat menjadi Kota.
Baca Juga:
6 Tersangka Korupsi Tambang Diserahkan Kejati Sumsel ke Kejari Lahat
Selain memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mumpuni, pengembangan wilayah dan efisiensi dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, adalah alasan utamanya.
Dengan harapan, mempercepat laju pertumbuhan ekonomi didaerah dan pemerataan pembangunan guna mencapai masyarakat adil makmur dan sejahtera.
"Terlepas dari kurangnya beberapa indikator syarat sebuah kota, syah-syah saja jika pemerintah menjadikan Pagar Alam sebagai kota. Dengan tujuan pengembangan wilayah, percepatan pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan. Dan saya optimis jika dikelola dengan baik, Kota Pagar Alam akan maju pesat mengingat potensi yang ada, baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia yang mumpuni," pungkas Imanda Pramana.[mga]