SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim – Upaya memperkuat perekonomian daerah tidak bisa dilepaskan dari iklim investasi yang sehat dan terjamin. Untuk itu, Wakil Bupati Muara Enim, Hj. Sumarni, menekankan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang ramah investor sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025).
Baca Juga:
Polres Binjai Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Kota Binjai
Menurutnya, regulasi daerah harus hadir sebagai instrumen yang tidak hanya mengikat secara hukum, tetapi juga memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi para pelaku usaha.
“Produk hukum yang berkualitas akan menjadi fondasi terciptanya iklim investasi yang kondusif. Dengan adanya kepastian hukum dan kemudahan perizinan, investor tidak hanya tertarik menanamkan modal, tetapi juga berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Sumarni.
Ia menambahkan, kebijakan pro-investasi yang dikawal dengan regulasi yang harmonis sejalan dengan visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara). Dengan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD, Pemerintah Kabupaten Muara Enim berkomitmen mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Baca Juga:
Menkeu Sri Mulyani Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I/2024 Capai 5,17%
Rakornas kali ini juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto, serta sejumlah pejabat daerah dari berbagai provinsi. Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Mendagri menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan aturan nasional agar tidak tumpang tindih serta menciptakan kepastian hukum bagi investor. “Harmonisasi regulasi akan memperkuat daya tarik investasi dan pada akhirnya mendukung pencapaian visi pembangunan nasional melalui Asta Cita,” tegas Tito.
Bagi Kabupaten Muara Enim, dorongan investasi yang sehat diyakini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal. Masuknya investasi baru akan membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan memacu pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penopang ekonomi rakyat.
Dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Muara Enim optimistis bahwa keberadaan produk hukum ramah investor akan menjadi salah satu kunci akselerasi pembangunan daerah, sehingga Bumi Serasan Sekundang mampu bersaing dan berkembang di tengah dinamika ekonomi nasional maupun global.
(Redaktur: Hendrik Isnaini R)