Atas kejadian ini, Polres Pagaralam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Warga diimbau agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan kewaspadaan bersama, kita dapat meminimalisir tindak kejahatan di Kota Pagaralam,” pungkas Iptu Irawan.
Baca Juga:
Polres Pagar Alam Gulung 11 Kasus Narkoba, 2.511 Jiwa Berhasil Diselamatkan
[Redaktur: Sobar Bachtiar]