SUMSEL.WAHANANEWS.CO. Pagar Alam – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kali ini, tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil dibekuk polisi usai membobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Kapolres Pagaralam, AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari seorang warga bernama Leny Agustin (30).
Baca Juga:
Polres Pagar Alam Gulung 11 Kasus Narkoba, 2.511 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan satu unit handphone dan sebuah dompet berisi kartu identitas serta uang tunai setelah rumah kontrakannya dimasuki pencuri.
Berbekal informasi dan hasil penyelidikan, tim opsnal Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Juslay Arikal Lingga. Saat diinterogasi, Juslay mengakui bahwa barang curian berupa handphone tersebut ia dapatkan dari dua rekannya, yakni Yuni Saputra dan Piola Oka Saputra.
Tak menunggu lama, polisi langsung melakukan pengejaran dan akhirnya meringkus keduanya saat berada di sebuah pangkas rambut di kawasan Tumbak Ulas.
Baca Juga:
Kapolres Pagar Alam Gandeng Wartawan, Perkuat Sinergi Polri–Pers Lewat Ngobrol Santai
“Dari tangan para pelaku, kami berhasil mengamankan satu unit handphone Vivo Y51 beserta kotaknya yang diduga hasil curian,” ungkap Iptu Irawan, Jumat (29/8/2025).
Ketiga pelaku kini sudah digelandang ke Mapolres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa kasus ini masih akan dikembangkan, guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.
Atas kejadian ini, Polres Pagaralam kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Warga diimbau agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mendapati hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan kewaspadaan bersama, kita dapat meminimalisir tindak kejahatan di Kota Pagaralam,” pungkas Iptu Irawan.
[Redaktur: Sobar Bachtiar]