SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim – Upaya menjaga kelestarian Sungai Enim kini mendapat dukungan serius dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Bupati Muara Enim, H. Edison., resmi membentuk Tim Penggiat Cinta Lingkungan Sungai Enim yang melibatkan perusahaan-perusahaan pertambangan di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai respon terhadap penurunan kualitas air Sungai Enim yang dipicu berbagai faktor, mulai dari aktivitas industri, pertambangan, limbah domestik rumah tangga, hingga kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan di sungai dan bantaran.
Baca Juga:
Dua Pekan Air Danau Toba Keruh Kecoklatan, Disinyalir Akibat Cuaca Ekstrem
Pembentukan tim ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Bupati, Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, serta seluruh perusahaan tambang. Acara dilanjutkan dengan penyerahan SK Bupati Muara Enim Nomor 365/KPTS/DLH/2025 kepada GM UPTE PT Bukit Asam (PTBA), Satria Wirawan, yang dipercaya sebagai Ketua Tim. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda, Senin (11/8/2025), dan turut disaksikan Anggota DPRD Muara Enim, Eka Octha Reza.
Dalam arahannya, Bupati Edison menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjaga kualitas air Sungai Enim.
“Jadikan forum ini sebagai ruang berbagi ide, berdiskusi, dan merumuskan langkah konkret untuk pengelolaan dan perlindungan sumber daya air, khususnya Sungai Enim,” ujarnya.
Baca Juga:
Legislator Gerindra Soroti Dugaan KKN dalam Izin Tambang Papua
Ia juga mengingatkan agar program tim ini diselaraskan dengan visi dan misi Pemkab Muara Enim, serta mengajak perusahaan berperan aktif bersama masyarakat.
Sesaat sebelum meninggalkan rapat untuk mendampingi kunjungan kerja Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, Bupati menitipkan pesan agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata, bukan sekadar seremoni.
Wakil Bupati Sumarni pun menyampaikan apresiasi atas kepedulian perusahaan. Menurutnya, ini adalah langkah awal yang penting dalam menjaga Sungai Enim sebagai sumber daya vital bagi Bumi Serasan Sekundang.