Sumsel.WahanaNews.co - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan bahwa sudah ada tujuh provinsi di Indonesia yang menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dewanti mengatakan, ketujuh provinsi itu, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga:
PUPR Kalsel Kerahkan 42 Personel Atasi Karhutla Dekat Bandara Syamsudin Noor
Penetapan status siaga darurat itu disebut sebagai upaya pemerintah daerah untuk ikut terlibat dalam penanganan karhutla yang melanda wilayah masing-masing.
"Ini menunjukkan bahwa bukan hanya pemerintah pusat, dalam hal ini KLHK dan lembaga-lembaga yang terkait, tetapi pemerintah daerah juga sudah melakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan," kata Laksmi dalam konferensi pers di Gedung KLHK, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (8/10/2023).
Laksmi kemudian merinci bahwa penangan karhutla itu meliputi pemantauan titik panas atau hotspot di banyak wilayah yang rawan karhutla.
Baca Juga:
PLN Gerak Cepat Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Jambi: Pemulihan Aliran Listrik Diatasi Kurang dari 24 Jam
Pantauan itu pun akan menjadi pedoman melakukan pengawasan dan penanganan jika hotspot itu berubah menjadi titik api atau firespot.
Tak hanya itu, pihak KLHK juga akan memastikan langkah penanganan tersebut masih akan diterapkan hingga masa siaga darurat berakhir.
"Upaya evaluasi dan informasi data tentang iklim dan cuaca dan juga tentang sebaran hotspot yang kita terima setiap hari itu selalu direspons dengan upaya dan langkah yang konkret," ungkap Laksmi.