SUMSEL.WAHANANEWS.CO,Muara Enim,- Suasana khidmat menyelimuti halaman SMKN 2 Muara Enim saat bendera Merah Putih berkibar, Senin (15/9/2025). Namun, di balik upacara rutin itu, ada pesan penting yang menggugah: bullying bukan sekadar kenakalan, melainkan kejahatan yang meninggalkan luka panjang.
Pesan itu disampaikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Zulfahmi., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Arsitha Agustian, menegaskan bahwa penyuluhan ini digelar sebagai langkah nyata untuk membentengi generasi muda dari bahaya perundungan.
Baca Juga:
Kejari Muara Enim Terima Rp124 Juta Uang Pengganti Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI 2023
“Bullying bisa merusak fisik, menghancurkan mental, bahkan mengubur masa depan. Karena itu, siswa harus tahu, berani menolak, dan tak segan melaporkan,” tegas Arsitha di hadapan ratusan siswa.
Dalam pemaparannya, Arsitha menjelaskan dua bentuk utama perundungan: Bullying verbal seperti celaan, ancaman, intimidasi, pengucilan, atau mengabaikan. Bullying fisik berupa memukul, menampar, mencubit, atau bentuk kekerasan lain yang melukai tubuh.
Ia menekankan, apapun bentuknya, bullying selalu meninggalkan bekas yang tidak kasat mata: rasa takut, rendah diri, hingga trauma mendalam.
Baca Juga:
Kepala BNN: Pencegahan Narkoba Dimulai dari Anak Lewat Edukasi
“Kami ingin siswa sadar bahwa setiap orang berhak merasa aman, dihargai, dan tidak boleh ada yang hidup dalam bayang-bayang ancaman,” tambahnya.
Pihak sekolah pun menyambut baik inisiatif Kejari. Kepala SMKN 2 Muara Enim, Ahmad Jon Areli, menyebut kegiatan JMS ini sebagai tameng bagi siswanya.
“Alhamdulillah, sosialisasi ini sangat bermanfaat. Anak-anak bukan hanya tahu bahayanya bullying, tapi juga paham ada konsekuensi hukum bagi pelaku. Semoga ini menjadi langkah nyata menciptakan sekolah yang aman dan positif,” ujarnya penuh harap.