Ia menambahkan, proyek pengembangan panas bumi di Indonesia memerlukan waktu rata-rata 10 tahun.
Jika penuntasan proyek bisa dipercepat, misalnya menjadi tujuh tahun, keekonomian proyek bisa didapat lebih baik, dan harga jual tenaga listrik panas bumi bisa lebih kompetitif.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Salah satu faktor yang membuat lamanya pengembangan proyek adalah negosiasi jual-beli tenaga listrik dari panas bumi.
Sementara itu, menurut Direktur Panas Bumi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Harris Yahya, dalam webinar Masa Depan Pengembangan Panas Bumi di Tengah Glorifikasi Energi Terbarukan, Rabu (6/10/2021), isu harga jual tenaga listrik panas bumi memang menjadi tantangan tersendiri.
Oleh karena itu, diperlukan efisiensi operasi pada pengembangan PLTP.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
”Ada beberapa skenario yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pembiayaan operasi panas bumi agar diperoleh angka keekonomian. Beberapa di antaranya, pengeboran eksplorasi panas bumi oleh Badan Geologi dengan dana APBN di 20 wilayah kerja panas bumi sampai 2024, dengan kapasitas 683 MW,” ucap Harris.
Skenario lainnya, ujar Harris, pemanfaatan dana pembiayaan infrastruktur sektor panas bumi dan Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM) untuk pendanaan pengembangan panas bumi di Indonesia.
Pengembangan bersama antar-BUMN, seperti PLN dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Pertamina Geothermal Energy, anak usaha PT Pertamina (Persero), juga diharapkan dapat menurunkan biaya operasi.