Sumsel.WahanaNews.co - PT PLN (Persero) sepakati kerjasama Renewable Energy Certificate (REC) sebesar 90 Gigawatt hour (GWh) dengan Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli melalui layanan Green Energy As Services REC sebanyak 90.211 unit hingga tahun 2025 mendatang.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
REC sendiri merupakan layanan PLN berupa sertifikat energi terbarukan dan telah di akui secara internasional yang dapat di manfaatkan bagi pelanggan industri maupun rumah tangga dengan kebutuhan klaim energi terbarukan.
Nantinya, REC ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pabrik Bekasi 1 yang merupakan pabrik terbesar milik CCEP Indonesia.
Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Produk Kehutanan dan Jasa Lingkungan Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves M Siradj Parwito mengatakan, komunitas global terus meningkatkan upaya pengurangan emisi karbon sebagai langkah mitigasi perubahan iklim.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Tak mau ketinggalan, Pemerintah Indonesia juga melakukan upaya serupa dengan terus mengurangi penggunaan bahan bakar berbasis fosil dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.
Oleh sebab itu, pemerintah sangat mengapresiasi kerja sama antara Coca-Cola dan PLN sebagai suatu langkah konkret reduksi emisi karbon secara masif di tanah air.
“Saya mengucapkan selamat atas penandatanganan REC oleh Coca Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia. Ini merupakan satu tindakan nyata dalam upaya bersama untuk mengurangi emisi,” ujar Siradj saat menyaksikan penandatanganan PJBTL antara PLN dengan CCEP Indonesia di Jakarta, dikutip Jumat (22/12/2023).